LOGIN eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Tahun 2022 dan Cara Mencairkannya

Simak cara cek daftar penerima bantuan untuk para pelaku UMKM secara online berikut ini. Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun 2022 kembali disalurkan oleh pemerintah. BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu diberikan kepada para penerimanya pada 2022, melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

BLT UMKM ini disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu BRI dan BNI. Dikutip dari , Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara daring melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden, telah menyetujui anggaran Pengaliran dana BLT UMKM untuk tahun 2022. BLT UMKM pada tahun ini akan diberikan kepada kurang lebih 2,76 juta keluarga pelaku UMKM.

Klik link ; Lalu masukkan nomor KTP; Masukkan kode verifikasi;

Kemudian klik proses Inquiry; Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak. Kunjungi laman ;

Masukkan nomor KTP; Kemudian klik "Cari"; Lalu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2022.

Warga Negara Indonesia; Memiliki KTP Elektronik; Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD. BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia. Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut: A. E KTP; B. Fotokopi NIB atau SKU;

C. Kartu Keluarga (KK). Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM. Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform. Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana. Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum .

Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.

Kemudian dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Nomor referensi wajib untuk disimpan. Setelah itu nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

Tinggalkan Balasan