Pemerintahan Indonesia telah mengatur akses terhadap bahan bakar energi atau bahan bakar minyak untuk nelayan dalam Undang undang Nomor 7 tahun 2016. Dalam UU tersebut tertuang kewajiban pemerintah untuk menyediakan sarana stasiun pengisian bahan bakar, kemudahan memperoleh BBM, termasuk memberikan…