Novel Baswedan Ragu Lowongan di KPK Masih Menarik karena Firli Bahuri Cs Bermasalah

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meragukan lowongan di tempatnya bekerja dulu masih diminati. Pasalnya, Novel yang kini bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri menyinggung bahwa KPK dikomandoi oleh pimpinan bermasalah. Dalam hal ini ialah Firli Bahuri cs. "Saat Pimpinan KPK sedang bermasalah dan diragukan kesungguhannya dalam berantas korupsi, apakah jabatan di KPK menjadi menarik?" cuit Novel di akun Twitter pribadinya @nazaqistsha, dikutip pada Selasa (15/2/2022).

Diketahui, KPK secara resmi membuka seleksi terbuka pengisian 11 jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya dan pratama. Menurut Novel, sebelum KPK menyeleksi untuk mengisi 11 jabatan yang kosong, ada baiknya terlebih dulu membersihkan pimpinan KPK yang dinilai telah terbukti melanggar etik. Hal ini dilakukan, demi kinerja KPK lebih baik lagi. "Sebelum isi jabatan strategis di KPK, mesti bersihkan dulu Pimpinan yang bermasalah. Agar KPK bisa bekerja dengan baik," kata Novel.

Menyambut pernyataan Novel di Twitter, mantan penyelidik KPK Aulia Postiera menyatakan, terdapat dua pimpinan KPK yang telah terbukti melanggar etik. Dia menyebut, keduanya yakni Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar. Firli terbukti melanggar etik karena terbukti hidup mewah dengan menumpangi helikopter saat perjalanannya ke Baturaja, Sumatera Selatan.

Sedangkan Lili, terbukti melakukan komunikasi dengan pihak beperkara. Dalam hal ini eks Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial. "Ada dua orang Pimpinan KPK saat ini yang telah terbukti melanggar etik dari Dewas KPK: Firli dan Lili," cuit Aulia. Selain itu, Aulia juga menyebut lima pimpinan KPK telah terbukti melanggar HAM dan maladministrasi.

Hal ini dengan dipaksakannya melakukan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan syarat alih status menjadi ASN. "Secara bersama sama lima orang Pimpinan KPK juga telah terbukti melanggar HAM dan melakukan maladministrasi hasil pemeriksaan Komnas HAM dan Ombudsman. Kelimanya nggak layak memimpin KPK," kata Aulia.

Tinggalkan Balasan